Melihat pertambahan jumlah lulusan Amikom yang pada saat itu masih menyelenggarakan Jenjang Studi
Diploma III, serta keinginan untuk mengembangkan jaringan / menjalin hubungan dengan para alumni,
maka diupayakanlah pembentukan Wadah Alumni (pada tahun 2000) yang diketuai Setyo Budi, A.Md. dan
merupakan embrio pembentukan Organisasi Jaringan Alumni Amikom (JALA) yang ada sekarang ini.
Gagasan untuk membentuk organisasi kekeluargaan bagi para alumni STMIK AMIKOM YOGYAKARTA timbul
pada saat acara pelepasan wisudawan / wati Amikom yang ke IX bulan Juni 2002. Seiring perubahan bentuk
kelembagaan Amikom dari "Akademi" menjadi "Sekolah Tinggi" berdasarkan SK.Menteri DikNas
No. 75/D/O/2002 dengan jenjang pendidikan Strata 1, maka Lembaga mulai mempersiapkan diri
penerimaan mahasiswa untuk jenjang pendidikan ini serta mempersiapkan lulusannya yang pasti
terus bertambah.
Pertemuan dengan alumni yang prakarsai oleh Bussines Placement Center (BPC) STMIK AMIKOM YOGYAKARTA
pun dilakukan, dan akhirnya setelah pelepasan wisuda ke X dibulan Oktober 2002, berhasil dibentuk
kepengurusan Jaringan Alumni Amikom (JALA) yang pertama dengan konfigurasi kepengurusan gabungan
dari Alumni STMIK yang pertama dari jenjang pendidikan Strata 1 dan Diploma III dari Jurusan
Sistem Informasi (S1) dan Teknik Informatika (S1 & D III) serta Manajemen Informatika (D III).
Berdasarkan kesepakatan pengurus JALA dan konfirmasi alumni Amikom lainnya, maka ditetapkan
ciri-ciri Jaringan Alumni Amikom, yaitu:
- JALA adalah organisasi kekeluargaan dan bukan organisasi politik.
- JALA berada di luar STMIK AMIKOM YOGYAKARTA, tetapi menjalin hubungan erat dengan STMIK AMIKOM YOGYAKARTA.
- Keanggotaan JALA diperoleh secara pasif, yaitu seorang alumni STMIK AMIKOM YOGYAKARTA otomatis menjadi anggota JALA.
Yang dimaksud STMIK AMIKOM YOGYAKARTA dalam hubungannya dengan JALA, bukan saja STMIK AMIKOM YOGYAKARTA yang disahkan
berdasarkan SK.Menteri DikNas No. 75/D/O/2002, melainkan juga AMIKOM yang telah ada sebelumnya mulai status terdaftarnya
berdasarkan SK Mendikbud RI No. 084/D/O/1994 tanggal 11 Oktober 1994.
|